BERITA TERKINI

Anak Almarhumah Janda Pensiunan Militer Minta Aparat Penegak Hukum Selidiki Dugaan Pembunuhan Lima Tahun Silam

 



JAKARTA,Khatulistiwa News (10/01) - Pihak Kepolisian diminta siap untuk mencoba menyelidik dan mendalami proses dugaan pembunuhan atas kematian yang mencurigakan terjadi pada tahun 2016 silam, berdasarkan laporan anak kandung korban atas kematian ibu kandungnya. Korban bernama Astina Sitompul, dan diketahui tinggal bersama cucunya saat kematian.


Almh. Astina Sitompul sebagai janda ditinggal mati dari suami pensiunan PNS Departemen Tenaga Kerja; memiliki 8 pintu rumah / kamar kontrakan dan juga mendapatkan hak gaji pensiunan janda dari hak alm. Suaminya (alm. Drs. Letda Inf. A. Aruan) yang diketahui berpangkat Letda TNI AD melalui pendidikan WAMIL, dan mengajukan pengkaryaan pindah ke PNS).


Kematian Almh. ASTINA SITOMPUL diduga tidak wajar, karena ada sesuatu hal yang disembunyikan dan ditutupi oleh orang yang ada di dekat alhm. disaat kematian nya, ungkap YN anak kandung almh. ASTINA SITOMPUL.


Atas peristiwa dugaan Kematian tidak wajar tersebut dilaporkan oleh YN di POLDA METRO JAYA dengan Laporan Polisi Nomor :  LP/B/6063/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 03 Desember 2021, dan telah mendapat perintah PENYELIDIKAN dengan Nomor : SP.LIDIK/3904/XII/2021 Ditreskrimum, tertera 15 Desember 2021.


Berdasarkan informasi yang diterima media melalui narasumber, mengatakan bahwa; “saksi-saksi sudah dipanggil untuk diklarifikasi dan dimintai keterangannya sejak tanggal 23 Desember 2021 yang lalu, saat ini penyidik sedang mendalami dan mengumpulkan informasi dan bukti dari para saksi yang dipanggil”, ungkap YN saat dicoba konfirmasi via hubungan selular komunikasi telpon beberapa waktu lalu (3/1/2022).


“Saya berharap rekan-rekan media berkenan untuk membantu KAWAL Proses Kasus ini”, lirihnya..


“Melalui publikasi ini, saya juga meminta pihak berwajib dan kontrol sosial lainnya untuk melindungi saya dari pihak-pihak yang selalu menteror, mempersekusi, dan mengganggu saya ditempat tinggal saya saat ini yang terjadi sejak tahun 2016 (sejak kematian almh. hingga saat ini)”, ungkap YN.


“Karena, saya pernah menjadi korban KDRT sampai operasi akibat babak belur patah tulang hidung dan luka sobek, tapi pelaku hanya mendapatkan sanksi hukuman percobaan 3 bulan tanpa menjalani pada putusan hakim saat sidang di PN Jakarta Utara”, ungkap YN.


Pada hari kematian almh. Astina Sitompul, diketahui bahwa almh. sangat sehat walafiat bahkan masih ngobrol dengan para tetangga di rumah kontrakan miliknya dan disaksikan banyak orang.


“ Dan berdasarkan data medis, almh tidak memiliki penyakit kronis atau penyakit bawaan / keturunan”, ungkap YN.


Marsda TNI Subandi Parto, SH., MH., MBA, sebagai mantan Oditur Jenderal dan eks. Kadiskum AU, sangat mendukung, memonitor dan meng-KAWAL Proses Kasus ini, berkata; "Lanjutkan, bersihkan oknum yang membacking, TNI / POLRI harus bersih, jika ada oknum TNI membacking, saya lawannya", tegas Subandi saat dimintai keterangannya oleh media ditempat berbeda.


“ Saya berharap  POLDA METRO JAYA  dapat segera mengungkap kasus ini sampai tuntas dan memberikan hukuman semaksimal mungkin pada pelakunya”, tutup YN.  (Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.