JAKARTA,Khatulistiwa news (10/05) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang 1erkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana sampaikan JamPidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang 1erkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel.
Ungkap Dr. Ketut Sumedana menjelaskan bahwa saksi - saksi yang diperiksa yaitu:
1. 0R selaku Direktur Logistik & Pengembangan Usaha PT Krakatau Steel, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011;
2. AMS selaku Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) 8. Pengembangan Usaha PT Krakatau Steel, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 .
3. IP selaku Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) 8. Pengembangan Usaha PT Krakatau Steel, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011;
4. WS selaku Direktur Teknologi dan Pengembangan Usaha PT Krakatau Steel (persero) Tbk, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Petkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011," jelasnya.
Lanjut Sumedana menejelaskan bahwa Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara Iain dengan menerapkan 3M.(Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar