BERITA TERKINI

2 Orang Diperiksa Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi PT PLN 

 



JAKARTA,Khatulistiwa news (10/08) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero), pada hari Selasa 09 Agustus 2022. Jakarta 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN


Ungkapnya bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu: 

1. PA selaku Staf pada PLN Pusenlis (Pusat Enjiniring Ketenagalistrikan), diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan towertransmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). 


2. VMS selaku General Manager UIP Nusa Tenggara Tahun 2017-2018, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero). Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," pungkasnya.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.