JAKARTA, Khatulistiwa news (14/05) - Perihal Wacana pengambilalihan 51 persen saham Bank Central Asia (BCA) semakin menguat. Kali ini dukungan datang dari pakar hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho.
“Saya kira, masih relevan untuk mengingatkan publik terhadap kasus lama yang belum tuntas. Jangan sampai bangsa ini terus dibebani skandal masa lalu. Saya mendukung langkah Fraksi PKB di DPR untuk membuka kembali skandal BLBI-BCA,” ujar Hardjuno di Jakarta, dikutip Selasa (19/8/2025).
Hardjuno, penjualan saham mayoritas BCA pada 2002 sarat kejanggalan. Nilai jual hanya sekitar Rp5 triliun, padahal BCA saat itu punya aset Rp117 triliun serta memegang obligasi rekap Rp60 triliun.
“Dari perspektif hukum dan tata kelola, patut diduga ada masalah serius,” tegas kandidat doktor Hukum Pembangunan Universitas Airlangga itu.
Hardjuno ikut menyinggung kewajiban BCA terkait BLBI yang disebut mencapai Rp26,596 triliun. “Publik perlu tahu, apakah kewajiban itu sudah benar-benar dilunasi atau tidak,” kata dia.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR, Abdullah juga meyakini pengusutan kasus ini tak rumit karena sudah ada temuan Pansus BLBI DPD RI.
“Komisi III akan memanggil KPK, Pansus DPD RI, dan pihak terkait untuk membahas kasus ini dari hulu hingga hilir,” timpal Abdullah.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menyatakan dukungan penuh terhadap usulan agar Presiden Prabowo Subianto mengambil-alih 51 persen saham Bank Central Asia (BCA) yang kini dikuasai Djarum Grup.
“Pemerintah sudah menyuntikkan dana ke BCA melalui BLBI. Karena adanya rekayasa, akhirnya 51 persen menjadi milik Djarum Grup. Saham yang sejatinya milik pemerintah ini yang harus diambil,” ujar Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Teknologi DPP PKB, Ahmad Iman Syukri dalam keterangan resminya, Senin (18/8/2025).
Iman mengatakan, apabila Prabowo berani menuntaskan kasus ini maka persoalan keuangan negara yang sedang seret bisa teratasi. “Memang perlu ide out of the box, dan saya kira Presiden Prabowo memilikinya,” imbuhnya.
Iman mengingatkan bahwa dana BLBI berasal dari uang rakyat. Jika penegakan hukum terkait skandal BLBI-BCA tidak berjalan, hal itu berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Padahal Presiden Prabowo sudah berkomitmen memerangi segala bentuk korupsi,” tegasnya.
Sementara, Ekonom UGM, Sasmito Hadinegoro, juga mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan.
Menurut dia, pemerintah punya hak mengambil kembali 51 persen saham BCA tanpa harus membayar.
“Ada indikasi rekayasa dalam akuisisi saham BCA oleh Djarum Grup. Nilainya tidak sebanding dengan aset dan kewajiban saat itu,” ujar Sasmito.(Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar