BERITA TERKINI

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Bekuk Kompolotan Begal Yang Tak Segan Lukai Para Korbannya

 



Bogor,Khatulistiwa News (15/03) Enam pelaku begal yang beraksi di jalan raya Cilebut, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor pada 2 Maret 2022 berhasil di ungkap Sat Reskrim Polres Bogor.Para pelaku yang berhasil di bekuk ialah MA (22), SK ( 19 ), dan ZAF ( 22 . Sementara itu tiga pelaku lainnya masih berusia dibawah umur 


Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kinerja Polres Bogor Polda Jabar yang berhasil menangkap para pelaku dan diharapkan dapat mengurangi tindak kejahatan serta meningkatkan rasa aman.


"Keberadaan pelaku begal memang sangat mengkhawatirkan karena itu, penangkapan ini sudah ditunggu - tunggu masyarakat yang sudah resah, sehingga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tercapai." tutur Ibrahim Tompo.(15/03/22) 


Kapolres Bogor Polda Jabar  AKBP Dr Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa dari para pelaku yang berhasil diamankan, masing masing-masing memiliki peranan yang berbeda-beda. ada yang berperan sebagi pembawa kendaraan, membawa senjata tajam untuk melukai korbannya, merampas barang milik korbannya, hingga sebagai penadah barang-barang hasil pembegalan.


Pada saat melancarkan aksinya para tersangka ini  dalam kondisi mabuk. Yang kemudian mereka hunting untuk  mencari korban yang akan menjadi target  sasaran. Jadi pada saat melakukan aksinya korban ini melakukan perlawanan kepada para pelaku hingga yang bersangkutan ini di bacok pada bagian punggung serta dalam melancarkan aksinya para pelaku juga  melakukan  penodongan menggunakan  korek api yang menyerupai senjata api.


Dari pengakuan para tersangka bahwa komplotannya ini telah melakukan aksi serupa berulang kali di wilayah kabupaten Bogor. Atas perbuatannya para tersangka ini akan kita jerat dengan pasal  365 KUHP Jo 480 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara. Sementara itu tiga tersangka yang masih berada di bawah umur saat ini dalam pemeriksaan oleh balai pemasyarakatan Bogor."tutupnya.(Ril supri) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.