BERITA TERKINI

5 ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI TERKAIT PERKARA IMPOR GARAM INDUSTRI

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (06/07) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkata Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana mengatakan, bahwa JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkata Dugaan Tindak Pidana Kompsi dalam Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri.


Ungkap Kapuspenkum menyampaikan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu: 

1. K selaku Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Tahun 2020, diperiksa terkait dokumen persetujuan impor garam industri ditandatangani selaku Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada tahun 2020. 


2. DS selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Tahun 2020, dipetiksa terkait regulasi dan persetujuan impor garam industri. 


3. AR selaku Mantan Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait kuota impor garam industri. 


4. MK selaku Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian RI Tahun 2019, diperiksa terkait kuota impor garam industri. 


5. SA selaku Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Tahun 2020, diperiksa terkait regulasi dan persetujuan impor garam industri. 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022," kata Kapuspenkum Kejagung RI.


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.