JAKARTA, Khatulistiwa News (12/07) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 7 (tujuh) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021 atas nama Tersangka TB, Tersangka T. Tersangka BHL, dan 6 (enam) Tersangka Korporasi pada Pada hari Selasa 12 Juli 2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan AM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 7 (tujuh) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunan, Jakarta. Selasa (12/07/2022)
Ungkap Kapuspenkum bahwa saksi yang diperiksa atas nama Tersangka TB. Tersangka 'l', Tersangka BHL. yaitu:
1. S selaku Direktur PT Union Metal, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
2. BW selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK)/Direktur Meraseti Maritim Indonesia periode 2014-2016, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
3. N selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK)/Direktur Meraseti Logistik Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
Sementara, Saksi-saksi yang diperiksa atas nama 6 (enam) Tersangka Korporasi, yaitu:
1. AN selaku Komisaris PT Meraseti Konsultama Indonesia dan Direktur PT Meraseti Group Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana kompsi dalam impor besi atau baja. baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.
2. RGGS selaku Direktur PT Meraseti Anugrah Utama, diperiksa terkait penyidikan petkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.
3. DHA selaku Komisaris PT Meraseti Transportasi lndonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.
4. YU selaku Karyawan Swasta, diperiksa terkait penyidikan peikara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.
" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021," ujar Kapuspenkum Kejagung RI
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar