JAKARTA,Khatulistiwa news (12/07) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana sampaikan saksi yang diperiksa yaitu AD selaku Direktur PT. Duta Palma Group, diperiksa untuk menjelaskan operasional perusahaan dan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit milik PT. Duta Palma Group.
" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Kompsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," ujarnya.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan SM, pungkas Kapuspenkum Kejagung RI (Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar