BERITA TERKINI

4 Orang Saksi Diperiksa JAM-PIDSUS Kejagung, Terkait BAKTI Kemenkominfo dalam Perkara TPPU




JAKARTA Khatulistiwa News (09/01)- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BITS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa JAM-PIDSUS Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur (BTS) 4G dan Infrastruktur BAKTI Kemenkominfo 


Sehubungan hal tersebut, ungkapnya saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1. NG selaku Direktur Utama PT Ableworkz Global Indonesia.

2. JA selaku Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika.

3. S selaku Direktur PT Indo Electric Instruments.

4. A selaku Direktur Utama PT Indo Electric lnstruments.


" Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2, 3, 4, dan s BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," tukas Kapuspenkum.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi

pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak Pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur pendukung paket 1.2,3,4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, pungkasnya(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.