BERITA TERKINI

Perkara Pengadaan Tower PLN, Kejaksaan Periksa JMP selaku General Manager UIP PLN

 


JAKARTA, Khatulistiwa (09/01) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atau dugaan tindaK pidana Kolusi dan nepotisme dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menjelaskan saksi yang diperiksa yaitu JMP selaku General Manager UIP PT PLN Maluku Tahun 2016, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atau dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi

pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atau dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (Persero).


" Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," pungkasnya(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.