JAKARTA Khatulistiwa news (03/04) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Jakarta, senin (03/04/2023
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menerangkan, bahwa saksi yang diperiksa yaitu:
1, TN Selaku Vice President Divisi Toll Road Business Development PT Jasa Marga Periode 2 Februari 2015 -2 Februari 2018.
2. JS selaku Karyawan Jasa Marga/Ketua Panitia Penilai Serah Terima Sementara
(PHO) Pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas
Cikunir-Karawang Barat (sta 9+ 500 s/d sta 47+500) termasuk on/off ramp pada
Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Kapuspenkum menjelaskan, Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana
korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek I Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memper kuat pembuktian dan melengkapi
pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan
pembangunan (design and buid) Jalan Tol Jakarta-Cikampek ll Elevated Ruas Cikunir-
Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," pungkasnya.(Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar