JAKARTA Khatulistiwanews.com
Langkah dengan membuat kebijakan belajar di rumah atau homeschooling bagi anak usia PAUD hingga SMA oleh pemerintah pusat cukup membuahkan hasil secara universal.
Sudah dua minggu kebijakan ini berjalan efektif secara nasional walaupun dipastikan membuat keluarga dan seisinya bertambah tugas dan kesibukannya selain kesibukan mengurus rumah tangga tetapi juga kesibukan mendampingi anak untuk belajar dan membantu tugas-tugas sekolah lainnya. Atas kebijakan ini semua anak-anak diwajib "stay at home", bermain dorumah dan mengerjakan tugas-tugas sekolah yang dibeban guru juga di rumah.
Namun dua minggu kebijakan sekolah berbasis rumah ini berjalan masih banyak ditemukan anak-anak berada dan bermain di luar rumah, tempat bermain dan rekreasi serta pusat-pusat perbelanjaan. Ada yang sendiri-sendiri dan masih ada pula yang bersama orangtuanya terlihat mengunjungi pusat-pusat kuliner. Itu berarti masih banyak anak yang tidak betah tinggal dan belajar di rumah, demikian hasil pengamatan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait di beberapa tempat. (4/4/20)
Mengingat jumlah masyarakat positif terpapar Virus Corona di Indonesia dari hari ke hari terus meningkat dan jumlah anggota masyarakat yang meningal dunia akibat dari Vandemi Covid 19 juga terus bertambah, sangatlah dimungkinkan bila kita lengah menjaga dan melindungi anak serta abai terhadap protokoler kesehatan menghadapi vandemi Covid 19 yang telah ditetapkan pemerintah, anak kita juga bisa menjadi korban. Tentu keadaan ini tidak diharapkan terjadi.
Oleh sebab itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak yang diberi tugas dan fungsi untuk memberikan pembelaan dan perlindungan bagi anak di Indonesia dalam kesempatan ini mendorong dan meminta dengan tegas kepada seluruh orangtua di Indonesia untuk memanfaatkan kebijakan Sekolah Berbasis Rumah mengubah dan menjadikan rumah ramah anak dan bersahabat serta kesempatan ini juga mengubah paradigma pengasuhan pola yang otoriter menjadi pola pengasuhan yang mengedepankan proses dialogis dan partisipatif sehingga anak betah dan enjoy tinggal dirumah, dengan demikian akan belajar
secara disiplin.
Demikian juga, untuk membekali kekebalan (imunitas)anak dalam menghadapi serangan vandemi COVID 19 yang menakutkan itu, sudah saatnyalah orangtua dan seisi rumah anak segera membangun rumah yang senantiasa terus beribadah (kecerdasan spiritualitas -red) dan selalu mengucap syukur dalam situasi apapun termasuk dalam menghadapi vandemi virus Corona yang dihadapi dunia termasuk Indonesia.
Inilah kesempatan bagi orangtua semakin dekat dengan anak dan mengubah paradigma pola pengasuhan yang otoriter menjadi pola pengasuhan yang mengedepankan dialogis dan partisipatif serta kesempatan bagi orangtua untuk membangun kedekatan antara anak dan orangtua, saling membagi, saling membantu bercengkrama, bermain dan menjadikan anak sebagai sahabat orangtua sehingga kebijakan sekolah berbasis rumah dapat berjalan efektif dan dengan sendirinya terjadi penguatan atas ketahanan keluarga
"Apabila rumah kita sudah menjadi rumah yang ramah dan kondusif dan kehadiran orangtua dan seisi rumah sudah bersahabat dengan anak, dengan sendirinya hak anak atas bermain dan hak anak atas pendidikan dan pengasuhan yang menyenangkan bisa terwujud
Ciptakan dan sepakatilah bentuk-bentuk bermain bersama dirumah yang melibatkan anak, orangtua dan seisi rumah menyenangkan", demikian ditegaskan Arist.
Lebih lanjut Arist menginformasikan, bahwa sebelum Indonesia diserang Vandemi global Covid 19, diketahui dan ditemukan fakta bahwa lingkungan terdekat anaklah yang umumnya menjadi pelaku pelanggaran hak anak termasuk kekerasan dan pelanggaran hak anak.
Lingkungan rumah bahkan lingkungan sekolah menjadi sumber malapetaka bagi anak dan tidak bersahabat dengan anak. Dengan demikian, kebijakan sekolah berbasis rumah ini adalah kesempatan bagi orangtua dan masyarakat untuk membangun rumah yang ramah dan bersahabat bagi anak.
Pada kesempatan ini pula ajar dan didiklah anak kita belajar berjiwa disiplin, solider dengan sesamanya dan berjiwa patriot anti kekerasan termasuk mengajarkan disiplin terhadap anak menjalankan protokoler kesehatan untuk melawan vandemi Corona, senantiasalah hidup bersih, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tidak keluar rumah, dan tidak berjabat tangan sesama teman diluar rumah, hindarkan anak dari kerumunan dan teruslah beribadah, demikian pesan moral Komnas Perlindungan Anak ini disampaikan kepada semua orangtua dan masyarakat di Indonesia itu sebabnya #KOMNAS Perlindungan Anak selalu ADA dan HADIR untuk Indonesia.(Nic Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar