BERITA TERKINI

Terkait BLT Beberapa Kades Diperiksa Unit Tipikor Polres Muba


 MUBA, Khatulistiwanews. Com-
Terkait  informasi  beredarnya  pemberitaan yang mencuat di sejumlah media Baik cetak maupun Online di Kabupaten Muba, beberapa Kepala Desa (Kades) di Periksa oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Musi Banyuasin , provinsi Sumatera Selatan.


Berdasarkan informasi yang beredar beberapa Kades wilayah Kecamatan Lawang Wetan, Sanga Desa dan Babat Toman. Terindikasi tersandung permasalahan  bantuan BLT - Dana Desa (DD) tahun 2020 dan harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum.

Seperti yang kita lihat di salah satu pembertaan  yang di langsir melalui media online,Jumat (5/6/202). berjudul: "Terkait BLT DD Beberapa Kades di Muba Diperiksa Tipikor"

Dari informasi yang dihimpun dari . Kanit Tipikor Polres Muba Ipda Jhon Kenedy SH mengatakan, pihaknya telah memeriksa setiap Pemerintah Desa dan Kades terkait laporan atau informasi dugaan salah kaprah dan ketidak transparanan dalam pembagian Bantuan BLT dana Desa (DD) tahun 2020.

"Ya sudah kami panggil, semua itu masih di klarifikasi dan sampai saat ini belum kami temukan tindak pidananya dan tentunya segala sesuatunya harus kami lakukan gelar perkara dulu," ujarnya singkat.

Begitu pula  yang di lansirnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muba, Richard Cahyadi AP MSi mengatakan, beberapa Desa yang bermasalah BLT DD saat ini masih dalam proses.

"Beberapa desa yang bermasalah dengan BLT DD sekarang masih dalam proses dari pihak - pihak terkait, baik itu Insfektorat atau Tipikor Polres Muba. Dinas PMD Muba juga terjun kelapangan untuk mengkroscek mulai dari prosedur sampai proses yang berhak menerima, apakah ada pemotongan atau tidak sesuai dengan SK hasil musyawarah khusus desa," ujarnya.

Selanjutnya, Richard pun mengatakan jika nantinya terbukti maka sanksi tegas akan di jatuhkan  kepada Pemerintah Desa atau Kades sesuai tingkat ketentuan

"Jika nanti ditemukan tetdaoat bukti tentang penyalahgunaan aturan tentang pembagian BLT DD, maka kita akan beri sanksi tegas kepada Pemerintah Desa atau Kepala Desa tendasnya


Sementara itu  dari sekian Kepala Desa yang bersangkutan Belum ada yang bisa dimintai keterangannya  terkait persoalan tersebut ,hingga berita ini di terbitkan guna berimbangnya berita yang di sajikan.(Imr)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.