BERITA TERKINI

KAKI : Riwayat Kasus Pembobolan Dana Nasabah, Bank BNI, Danamon dan OJK Jangan Pura Pura Tidak Tahu




JAKARTA,Khatulistiwa News.com-
Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nur Cahyono angkat bicara dan menceritakan terkait riwayat peristiwa yang berlangsung dari tahun ke tahun, perihal kasus masalah pembobolan di bank yang berlarut larut seakan tidak pernah selesai. Jakarta, Rabu (8/7/2020)

Menurutnya hal tersebut terjadi lantaran karena pihak bank terkesan melakukan pembiaran."Jangankan selesai, penegak hukum kami rasa juga akan bingung. Karena kasus pembobolan dana selalu muncul," imbuhnya.

Lanjutnya menjelaskan bahwa menurut sumber informasi sedari 2 (dua) kasus yang diperoleh pihak KAKI."Seakan pihak bank nampak malas untuk melakukan investigasi dan lari dari tanggung jawab," kata Arifin.

"Belum ada investigasi, kok tiba tiba mereka beranggapan bahwa itu adalah kesalahan nasabah ?," ujarnya penuh tanda tanya.

Sehubungan dari itulah, ketum KAKI menengarai padahal dari kronologi dan bukti bukti, sangat kuat mengarah ke oknum internal. Terutama, di kasus bank BNI dan Danamon.

"Pihak kami siap jika dipanggil DPR RI untuk menjelaskan semua. Terlebih lagi OJK, sepertinya tidak perduli dengan marak nya kasus pembobolan dana nasabah," bebernya.

Padahal, di satu sisi proses marketing kartu kredit yang semakin mudah dan cepat tanpa di barengi oleh edukasi kepada pemegang maupun yang menawarkan sangat rentan disalahgunakan."Pihak bank terkesan semangat saat menggampangkan saat menawarkan produknya konsumen dan lari saat ada masalah," kemuka Arifin.

Sebagai contoh permisalan saja, ungkap Arifin seperti pada kasus BNI, dimana korban tidak pernah mendapat kartu atau tagihan apapun.

"Akan tetapi, tiba tiba BI checkingnya ada di rate E3. Setelah ditelusuri ternyata ada yang menggunakan datanya dengan perubahan alamat rumah, email dan kantor sehingga tidak ada tagihan atau notifikasi dari bank," ujarnya

"Bagaimana bisa pihak bank membuat kartu kredit tanpa persetujuan nasabah.
riwayat transaksi melalui penarikan tunai di salah satu mall besar di Jakarta Pusat," paparnya.

"Lalu kartunya di berikan kemana? siapa yang bertanggung jawab mengeluarkan kartu tersebut. kami yakin kalau mau ditelusuri pasti banyak kasus yang belum terungkap," terangnya.

Di samping itu pada kasus ke 2 kartu, ujar Arifin seraya menceritakan bahwa kredit pada bank Danamon belum di aktivasi."Namun, kok tiba tiba ada tagihan dari toko online. Sekarang yang jadi pertanyaan, bagaimana bisa kartu yang belum diaktivasi dimanfaatkan orang untuk bertransaksi ? siapa yang punya wewenang untuk aktivasi?," timpalnya sembari menjelaskan.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.