BERITA TERKINI

Direktur Gerakan Perubahan Sinyalir Jokowi Tunjuk Luhut Berujung Impeachment

 



JAKARTA,Khatulistiwa news.com (09/10) - Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengemukakan terkait hari ini, seakan publik tercengang dengan ditunjuk nya Luhut Binsar Panjaitan sebagai ketua Komite pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta Bandung. Demikian pernyataan singkatnya, Jakarta. Sabtu (09/10)


Adapun, pengamat Politik itu mengatakan,"Penunjukkan Jokowi kepada  Luhut Binsar Panjaitan sebagai pimpinan Komite Kereta Api Cepat (KAC) Jakarta - Bandung. Itu terserah Jokowi sebagai pemilik kewenangan," Imbuhnya.


"Tapi penunjukkan terhadap Jokowi terhadap Luhut itu sebagai bukti kegagalan menunjuk tim yang menangani Proyek Kereta Api Cepat itu. Karena sebelumnya Proyek Kereta Api Cepat Jakarta - Bandung itu di pimpin oleh Menko Perekonomian, Erlangga Hartanto," timpal Arbi.


Dalam hal ini, lanjut Arbi menilai Penunjukkan ini semakin perlihatkan kaca mata kuda yang dipake Jokowi. Apa apa serba Luhut. Dikit dikit luhut. Menko Palugada, acapkali itulah kata yang dilontarkan aktifis."Apa loe mau gue ada. Pokoke, di negeri ini di mata Jokowi tidak manusia hebat kecuali Opung Luhut, seloroh kawan kawan di Guntur 49," sindirnya kembali 


"Bisa jadi ini ngeledek PDIP... seolah olah tidak percaya lagi PDIP dan lainnya. Di mata Jokowi, di negeri ini hanya ada luhut seorang. Hehehe," Paparnya.


Namun, menurut Arbi mengemukakan bisa jadi di soal infrastruktur ini, Jokowi tersandung dalam hal penjualan Tol. Terbaru Jokowi menjual Tol ke Swasta. Penjualan Tol yang di kerjakan oleh BUMN itu di atur oleh UU Perbendaharaan Negara.


"Dalam UU itu, jika Penjualan senilai 10 M, harus atas izin Mentri Keuangan. Kalau nilai nya 100 M atas seizin Presiden. Kalau nilai nya diatas 100 M harus seizin DPR. Nah, Penjualan Ruas Tol di berbagai tempat yang nilai mencapai Triliunan itu kalau tidak atas persetujuan DPR - Itu Langgar UU Perbendaharaan Negara," Kemukanya.


"PDI-P bisa persoalkan itu di DPR. Jangan biarkan Jokowi lakukan pelanggaran UU terus menerus. DPR perlu panggil Presiden atas pelanggaran UU di bidang penjualan Aset Negara di mana seruas jalan Tol yang di bangun oleh BUMN dan secara gampang di jual ke Swasta. Apalagi Swasta bekerjasama dengan Asing. Ini tentunya berbahaya bagi kedaulatan di bidang infrastruktur," imbuh Arbi mengingatkan


Soalnya, kemuka Arbie mensinyalir atas dasar itu Jokowi bisa berujung di IMPEACH atas pelanggaran UU PERBENDAHARAAN NEGARA itu. Barangkali PDIP dan Fraksi lain di DPR bisa inisiasi soal pelanggaran UU Perbendaharaan Negara itu.


"Jangan biarkan BUMN di jual murah karena keuangan negara cekak. Padahal di bangun dengan harga mahal tapi di lego dengan harga murah. Dan tanpa penjualan tanpa persetujuan DPR. Ini pelanggaran UU," pungkas Arbie menutup pernyatan singkatnya.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.