JAKARTA,Khatulistiwa News- (13/01) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah menyelenggarakan Kongres V diikuti kisar 300 -an peserta meliputi dari 32 Provinsi dan 100 Kabupaten / Kota mewakili 2,2 juta anggota KSPI tersebar di 300 Kabupaten / Kota yang diadakan semenjak tanggal 11 sampai dengan 13 Januari 2021 di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Jakarta, Kamis (13/01)
Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan, buruh bakal menggelar aksi besar - besaran setiap bulan terhadap penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di berbagai kota di seluruh Indonesia." Aksi bakal diikuti 50 (limpa puluh) ribu buruh Tolak Omnibus Law, UU Cipta Kerja di DPR RI pada hari Jumat 14 Januari," ujarnya.
"Hasil kongres ke V KSPI menghasilkan putusan, Presiden KSPI adalah Said Iqbal, lalu Deputy Sekretaris Jenderal. KSPI memiliki lembaga legislatif nya, Majelis Nasional KSPI dan membentuk MPO,"
Lalu, dalam keputusannya KSPI menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Serta kluster dan pasal berkaitan dengan sektor pekerja, seperti buruh migran, soal tanah, persoalan ketenagalistrikan, soal penghapusan pekerja." Usulan Omnibus Law , dirubah menjadi kemudahan berinvestasi. Dengan mengeluarkan segala kluster, ayat, butir yang berkaitan dengan sektor pekerja," kata Iqbal.
Ungkap Iqbal, langkah ke depan akan menyerahkan konsep dan melakukan lobi. Kalau tidak, kami tidak akan bertemu dengan DPR. Sementara, perintah dari putusan MK jelas Inskonstitusi bersyarat atas Omnibus Law.
Kemudian, akan dilanjutkan pula aksi bergelombang terus menerus dan akan menggelar 'Mogok Nasional' di 34 Propinsi apabila Omnibus Law dipaksakan pembahasannya oleh DPR RI, papar Iqbal
Buruh KSPI menolak hadir di RDPU, karena akan menolak Omnibus Law, lantaran mengambil sikap mendukung berjuang, mendukung bersama Partai Buruh untuk konsolidasi 'we are the working class'.
Di samping itu, Keputusan kongres KSPI terkait jelang tahun politik 2022 mengenai Capres 2024 pilihan buruh dan kelolosan partai buruh akan berupaya. Dari kubu pihak Buruh, kata Iqbal, memastikan mendukung Capres dan Wapres yang ingin mendirikan negara Sejahtera. Bentuknya adalah konvensi Capres dan Cawapres. Metode dengan lembaga survei, ujar Dia.
" Keputusan akhir, memastikan para Gubernur merubah revisi upah buruh di kabupaten / kota," pungkas Presiden KSPI (Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar