Oleh :
H. Albar Sentosa Subari ( Ketua Pembina Adat Sumsel ).
Dan
Marsal ( Penghulu KUA Kecamatan Muara Enim )
Muara Enim,Khatulistiwa News-(20/01) Nasionalisme Indonesia, memperjuangkan kesamaan kemanusiaan.Nasionalisme yang berprikemanusiaan inilah yang akhirnya terpatri secara utuh dan cemerlang dalam sila kedua Pancasila.
Dalam sila kedua itu melekat sifat yang mulia sekaligus juga beradab.
Bung Hatta pernah berpesan bahwa yang harus dicapai oleh Pancasila adalah kedudukan manusia sebagai hamba Allah, yang satu sama lain harus bersatu/bersaudara.Oleh karena sila kemanusiaan berada di bawah sila Ketuhanan.
Selanjutnya masalah" beradab" Ki Hadjar Dewantara pernah mengatakan bahwa Pancasila menegaskan dengan warna warni nya kebudayaan menggambarkan watak kita sebagai bangsa bangsa yang beradab, berbudaya, bangsa yang menginsyafi keluhuran dan kehalusan hidup manusia, serta sanggup menyesuaikan hidup kebangsaan nya dengan dasar perikemanusiaan yang universal, meliputi seluruh alam kemanusiaan yang seluas-luasnya , pula dalam arti kenegaraan pada khususnya (Notonegoro,1974).
Menurut Bung Hatta, dasar kemanusiaan di dalam Pancasila ini berakar pada kehendak Tuhan Yang Maha Esa, serta tercermin dalam sila kerakyatan dan sila keadilan sosial.
Bung Hatta lalu menyebutkan berbagai perlindungan terhadap hak asasi manusia didalam Undang Undang Dasar Republik Indonesia, sebagai berikut:
1. Pasal 27 : Persamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, serta hak atas pekerjaan dan Perlindungan yang layak bagi kemanusiaan.
2.Pasal 28 : kemerdekaan berserikat dan berkumpul dan mengeluarkan pikiran dan tulisan.
3. Pasal 29: Kemerdekaan (tiap-tiap penduduk) untuk memeluk agama nya masing-masing.
4. Pasal 30: Hak dan Kewajiban ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
5. Pasal 31: Hak mendapatkan pengajaran.
6. Pasal 34: Hak fakir miskin dan anak anak terlantar untuk dipelihara oleh negara (Bung Hatta,dlm BPIP,2020).
Dari pemikiran kedua pendiri bangsa (Bung Karno-dan Bung Hatta),bisa disimpulkan bahwa pendiri negara memang ditujukan kepada pemuliaan martabat manusia.Hal ini dilatarbelakangi oleh pengalaman penjajahan dahulu yang membuat masyarakat Indonesia tidak mendapatkan kemuliaan kemanusiaan tersebut.
Dengan demikian, ketika negara Indonesia merdeka yang berdasarkan Pancasila,maka permulaan martabat manusia menjadi tujuan utama dari para pendiri negara tersebut.
Itulah sebabnya diakhir sila dari Pancasila adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.(lihat BPIP, 2020). (Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar