JAKARTA,Khatulistiwa News (07/02) - Tim Jaksa Penyidik pada direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H, M.H mengatakan, Jampidsus memeriksa satu orang saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019.
" Saksi yang diperiksa yaitu CK selaku Direktur PT. Mega Capital Sekuritas, diperiksa terkait transaksi saham SIAP," paparnya
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero), jelas Leo, Kapuspenkum Kejagung RI.
" Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," pungkas Kapuspenkum.(Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar