Muara Enim Khatulistiwanews (17/03) Mediasi warga Tanjung Raja dengan perusahaan transportir batubara yang difasilitasi oleh Camat Muara Enim tentang kompensasi terhadap masyarakat akibat tumpahan batubara di jalan lintas Sumatera Desa Tanjung Raja beberapa Minggu berlangsung di balai Kecamatan Muara Enim. Kamis (17/03)
Diawali sambutan Camat Muara Enim Syarifudin menjelaskan, untuk mengatasi penyelesaian akibat tumpahan batubara yang diangkut oleh perusahaan transfortir ada 6 perusahaan (PT. GFU, MME, BAS, Sriwijaya, Bukit Telunjuk dan BGG) namun yang hadir ada 3 perusahaan PT. GFU, MME dan Sriwijaya, Kabupaten Muara Enim, sedangkan ada pihak yang terkait tidak hadir di rapat untuk mediasi antara lain PT. BAS, Kabupaten. Muara Enim Bukit Telunjuk dan BGG Kabupaten Lahat.
Camat Muara Enim Syarifudin, mengatakan, untuk penyelesaian akibat tumpahan batubara yang diangkut oleh perusahaan transportir dijalan linas Sumatera desa Tanjung Raja, agar kita mencari solusi sehingga masyarakat Desa Tanjung Raja tidak merasa dirugikan dan pihak perusahaan tidak merasa di rugikan," ucapnya.
Sementara Kepala Desa Tanjung Raja M. Rasyid menyampaikan" akibat tumpahan batubara yang diangkut oleh perusahaan transportir sebagai mewakili masyarakat Desa Tanjung Raja sebanyak 52 kepala keluarga yang dipinggir jalinsum Tanjung Raja terdampak debu batubara minta kompensasi Rp. 50 juta dan Rp.1.500.000 perbulan," ujarnya.
Setelah mendengar penjelasan dari Kasat Binmas Polres Muara Enim AKP. Desi Azhari, SIK, dengan adanya uang pemberian dari perusahaan ke desa, ini ada indikasi kearah grafitikasi yang berhubungan dengan hukum.
Saran dari Camat Muara Enim, Dengan adanya hal tersebut, pertemuan ini perlu ditinjau ulang kembali dengan kesepakatan bersama untuk ditindak lanjuti untuk pertemuan lagi yang akan di laksanakan kesempatan di Desa Tanjung Raja, hari kamis depan.
Menurut camat, jika bisa diselesaikan di desa, akan lebih baik lagi, dapat juga mengajukan proposal ke perusahaan melalui dana CSR apa yang dibutuhkan untuk masyarakat setempat.
Dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa Tanjung Raja dan dan ketua BPD Desa Tanjung Raja Siswanto S.E S.H dengan perusahaan transportir akan diadakan pertemuan kembali seminggu kedepan bertempat di Desa Tanjung Raja Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim pada hari Kamis tanggal 24/03 yang akan datang (Rendy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar