BERITA TERKINI

1 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Perkara PT WASKITA Beton Precast 

 


JAKARTA, Khatulistiwa  news (16/06) - Pada hari Kamis 16 Juni 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT.Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020. 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menjelaskan JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT.Waskita Beton Precast.


Ungkap Kapuspenkum menjelaskan saksi yang diperiksa yaitu SEH selaku Manager Pemasaran Area 4, diperiksa terkait dengan proyek KLBM. 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT.Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/ d 2020," tukas Kapuspenkum.


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.