BERITA TERKINI

SOP dan Kode Etik Sat Pol PP Sangat Penting  Sebagai Pedoman Pendukung Pelaksanaan Tugas

 




JAKARTA, Khatulistiwa  news (07/06) Direktorat Pol PP dan Linmas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan kegiatan Rapat Harmonisasi Penyusunan Rancangan Permendagri Tentang SOP Satpol PP dan Kode Etik Pol PP .Kegiatan yang berlangsung dari (6-7/06/2922)  dilaksanakan di Grand Boutique Hotel, Jakarta Pusat dan dilaksanakan secara hybrid (online dan offline). 


Kegiatan rapat pada hari ini bertujuan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2018 tentang Satpol PP. Percepatan terkait penyusunan rancangan Permendagri tentang SOP Satpol PP dan Kode Etik Pol PP perlu dilakukan secepatnya untuk mendukung pelaksanaan tugas Satpol PP di daerah.Kegiatan dibuka Bernhard selaku Direktur Pol PP dan Linmas,

 Kemendagri.’’Rancangan Permendagri SOP Satpol PP dan Kode Etik Pol PP termasuk di dalam Program Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Kementerian Dalam Negeri (Prosundagri) tahun 2022 sehingga percepatan di dalam penyusunan regulasi tersebut perlu dilakukan dengan cepat dan sesuai dengan kebutuhan di daerah, ujar Bernhard dalam keterangan pers, Minggu (5/6). 


Dilaporkan ke Ombudsman, Kemendagri Siap Jelaskan Soal Pj Gubernur Selain termasuk di dalam Prosundagri tahun 2022 penyusunan rancangan Permendagri SOP Satpol PP dan Kode Etik Pol PP merupakan tindak lanjut dari PP 16 tahun 2018 tentang Satpol PP.Direktorat Pol PP dan Linmas memiliki tugas, pokok, dan fungsi untuk menyiapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) di dalam menunjang pelaksanaan tugas Satpol PP di daerah.

Selain itu, menurut Bernhrad, dalam pelaksanaan tugas Satpol PP di daerah perlu didukung dengan SOP yang jelas sehingga dapat membatasi ruang lingkup Pol PP dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk meminimalkan pelanggaran di dalam penegakan Perda/Perkada, tambah Bernhard. (Ica/ Supri)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.