BERITA TERKINI

Tinjau Jalan Putus di Rantau Dedap Segamit, Plh. Bupati Segera Ajukan Izin Lahan Ke KLHK





Muara Enim Khatulistiwa News,- Menyikapi terputusnya akses jalan akibat ambruknya Jembatan Endikat I dan Jembatan Air Perikan yang menghubungkan Danau Ringkih dengan Rantau Dedap di Desa Segamit, Kecamatan Semende Darat Ulu karena banjir bandang hampir setahun lalu, Plh. Bupati Muara Enim, Kurniawan, AP., M.Si., saat meninjau langsung ke lokasi, Senin (06/06) menyampaikan bahwa dirinya akan segera mengajukan izin pemanfaatan lahan hutan lindung kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI agar Pemkab. Muara Enim dapat memiliki legalitas dalam mengintervensi pembangunan jalan dan jembatan di daerah tersebut. Dijelaskannya bahwa memang selama ini pembangunan terkendala status lahan sebagai kawasan hutan lindung.

Plh. Bupati yang datang bersama Dandim 0404 Muara Enim, Letkol Arh. Rimba Anwar, S.I.P., M.I.P., dan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Kasman, menjelaskan bahwa mengatasi hal ini sementara waktu sedang dibangun jembatan non-permanen yang bersifat jangka pendek dengan swadaya masyarakat maupun bantuan dari perusahaan sekitar. Dirinya memastikan pemerintah daerah tidak tinggal diam dan akan mengupayakan yang terbaik untuk mengatasi kondisi tersebut.

.

Plh. Bupati yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim, Ir. Kurmin dan Camat Semende Darat Ulu, Cholid Try Aquarian, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa mekanisme izin ke KLHK nantinya dapat melalui 2 pendekatan, yaitu izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) atau tukar menukar kawasan (TMKH). Adapun lahan yang diajukan, menurut Plh. Bupati hanya lahan disepanjang ruas jalan saja tanpa mengubah fungsi dan peruntukkan kawasan hutan disekitarnya.(red)


Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.