BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi Impor Besi Baja Kejagung Periksa 2 Saksi, Termasuk HA selaku Direktur PT Kalimantan Steel

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (14/07) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021 atas nama 6 (enam) Tersangka Korporasi. 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan JAM-Pidsus Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunan.


Lanjut Dr. Ketut sampaikan saksi-saksi yang diperiksa, yaitu: 

1. HA selaku Direktur PT Kalimantan Steel, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk tumnannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi. 


2. lF selaku Vice President Sales and Marketing PT NS Blusoope lndonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi. 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021," paparnya.


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.