BERITA TERKINI

Ikhtilaf Puasa Sunnah Arafah Harus Berbarengan Dengan Wukuf, Apakah Benar

 

Oleh : 


Syarif Husain (Widyaiswara BDK Palembang)

Dan 


Marsal ( Penghulu KUA Kecamatan Muara Enim )


Muara Enim,Khatulistiwa  news (08/07) Apabila wukuf (inti ibadah Haji) tidak ada, seumpama ada bencana gempa bumi, peperangan, atau pandemi dll. maka puasa Arafah tetap ada, karena puasa Arafah namanya, bukan puasa Wukuf, hal ini memungkinkan ada benarnya, bahwa tgl. 9 itu adalah puasa Arafah, bukan puasa wukuf, karena kita dgn Saudi sangat berbeda dan jauh letak geografisnya, jangankan dgn Indonesia, sesama kabilah Arab pun dahulu ada perbedaan, karena ada suatu kabilah belum melihat bulan baru, nabi meyakinkan apakah ada saksi, kabilah yg belum melihat bulan baru membenarkan bahwa ada saksi. lalu nabi mempersilahkan untuk menyesuaikan.

Kemudian, puasa itu baik yg wajib maupun sunnah tatacaranya dan syari'atnya sama. namun waktu pelaksanaannya berbeda (pasti).  Spt contoh di Indonesia 12 jam, di Saudi hampir 13 Jam, bahkan di Amerika ada yg puasa selama 19 jam. Ada juga di Eropa ada yg berpuasa hanya 6 jam, atau di kutub utara dan selatan waktu puasa ada yg hanya 1 jam saja, karena lajanta waktu siang hanya 1 jam,  tiap wilayah berbeda-beda.

Apakah kita yg letaknya berbeda-beda dan waktunya tidak berbarengan harus sama dgn jumlah waktu di Mekah? semua waktu puasa kita samakan saja dengan di Mekah, 13 jam.  apakah begitu ? 

Tentu tidak kan? Kalau disamakan malahan jadi batal puasanya.

Kesimpulannya: di Mekah tgl 9 nya hari Jum'at silahkan puasa Arafahnya hari Jum'at (yg tdk sdg berhaji) yg berkeyakinan bahwa tgl 9 jatuh hari Jum'at. Yang berkeyakinan hari Arafah jatuh hari Sabtu spt halnya di Indonesia berdasarkan hasil Rukyatul Hilal bahwa hari Arafah tgl 9 jatuh hari Sabtu, ya silahkan hari Sabtu, dan tgl 10 Dzulhijahnya hari Ahad ( untuk shalat Idul Adha)

Jangan diisbat hukum yg puasa Arafah hari Sabtu haram puasanya, janganlah. karena kita mempunyai Wilayatul hukmi, yg berbeda dengan di Mekah.

Yang kedua, kita adalah NKRI yg berdaulat dan mempunyai pemerintahan Kementerian Agama yg berfungsi untuk mengakomodir kepentingan umat Islam di Indonesia. Bahkan kita mempunyai MUI dimana orang-orang yg duduk di sana adalah.

 orang yg mempunyai kapasitas ilmu yg mumpuni. jadi kita mesti ta'at kepada pemerintahan kita. Walaupun kalimatnya tidak minkum akan tetapi kita mempunyai Kementerian Agama yg di dalamnya ada URAIS dan BINSYAR. 

Ketiga, memang antara hisab dan rukyatul hilal adalah dua metode yg tidak akan ketemu, karena rukyatul hilal memakai kaidah imkanurrukyat (memungkinkan hilal untuk di rukyat) yg oleh MABIM disepakati minimal 2-4 derajat. namun pendapat ketua Lapan (Prof. Dr. Thomas Jamaluddin) asalkan ketinggian hilal untuk imkanurrukyat sudah disepakati tentu bisa sama, karena kaedah wujudul hilal itu kalau belum imkanurrukyat, adalah mustahil kelihatan. 

Makanya kalimat dalam hadits apabila meragukan atau terhalang sesuatu sehingga bulan samar karena tertutup awan dll. Maka lengkapilah bulanmu menjadi 30, 

Kemudian banyak orang yg mengatakan bahwa beda waktu antara Arab Saudi dan Indonesia itu adalah 4 jam. ya memang benar 4 jam TAPI itu kan dihitung mundur, lantas pertanyaannya ada atau tidak jam yg bergeraknya mundur ? kan tidak ada jadi kalau menurut ilmu Falak jam itu bergerak maju tidak ada yang mundur jadi beda waktu antara Arab dan Saudi itu bukan 4 akan tetapi 16-18 jam.

Demikian ....sebagai pencerahan dan tambahan ilmu terhadap beragamnya perbedaan puasa sunat Arafah dan Hari Raya Idul Adha.

Wallahu A'lam BI Muraadihi.....(Redaksi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.