BERITA TERKINI

4 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Dalam Perkara Korupsi Pengadaan Pesawat PT Garuda Indonesia 

 



JAKARTA,Khatulistiwa  news (10/08) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW. Tersangka SA. Tersangka AB, Tersangka ES, dan Tersangka SS. 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menjelaskan sehubungan pemeriksaan JAM-Pidsus terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu: 

1. M selaku Vice President Acquisition & Aircraft Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021 


2. BSA selaku Komisaris Independen PT Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021. 


3. FF selaku Direktur Layanan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012-2014, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021. 


4. KPS selaku Financial Analyst for Route Probability PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2014-2016, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021. 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021," kata Kapuspenkum 


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.