BERITA TERKINI

Bundo Kandung, Urang Muda, Kemenakan.

 

Oleh : 


H. Albar Sentosa Subari ( Ketua Pembina Adat Sumsel ). 

Dan  


Marsal ( Pemerhati Sosial dan Hukum Adat Indonesia )


Muara Enim,Khatulistiwa  news (4/9) Bundo Kandung, Urang Muda dan Kemenakan tiga istilah yang satu sama lain mempunyai keterkaitan makna.

Bundo Kandung: pada umumnya dipahami Bundo Kandung adalah panggilan untuk perempuan Minangkabau.

Namun disisi lain masih banyak makna yang terkandung didalamnya antara lain;

1. Menurut mitologi atau legenda ( sesuatu yang diyakini masyarakat Minangkabau) atau kaba cindua mati. Nama Bundo Kandung adalah nama raja Pagaruyung yang sangat sakti.

2. Dalam ilmu sosiologi dan antropologi, Bundo Kandung adalah panggilan bagi perempuan Minang yang telah berketurunan. Biasanya panggilan Bundo Kandung diberikan kepada perempuan tua di dalam suatu kaum. Dialah yang akan menentukan segalanya..

3. Menurut adat, Bundo Kandung adalah penghormatan yang diberikan kepada perempuan yang telah tua walaupun tidak berada dalam satu kaum.

Urang Mudo dan Anak kemenakan: Urang Mudo dipahami sebagai generasi penerus dari kelestarian dan pengembangan adat istiadat orang Minangkabau. Yang dimaksud Urang Mudo adalah mereka yang pada umumnya masih mudo dan belum nikah. Batas antara Urang Mudo dengan yang bukan Mudo adalah hanya pada perkawinan. Perkawinan merupakan mulai batas, karena orang yang sudah kawin berarti keberadaan telah diakui oleh suku lain. Pada beberapa nagari disebut sebagai orang orang yang sudah termasuk ke dalam " Urang nan limo suku" atau " sumando" dan di dalam kaumnya sendiri sudah disebut " mamak".

Sedangkan kata " kemenakan" ditujukan terbatas untuk mereka yang berada dalam suatu hubungan kekeluargaan dalam suatu kaum. Anak kemanakan dari kaum A bukan lah anak kemenakan kaum B, begitu seterusnya.

Anak kemenakan dari suatu kaum sangat menentukan tentang citra, wibawa, dan kelangsungan sebuah kaum dan sukunya. Oleh karena itu, anak kemenakan merupakan tumpuan utama dalam pendidikan, baik pendidikan adat maupun agama.

Anak kemenakan adalah bagian dari Urang Mudo dalam sebuah nagari atau kampung . Oleh karena begitu pentingnya peranan Urang Mudo dan anak kemenakan dalam kelangsungan sebuah kaum, suku, kelangsungan sebuah kampung atau nagari, maka dalam hal ini Bundo Kandung sebagai ibu, Mandeh dan pemberi arah dan kasih sayang merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Boleh dikatakan, kegagalan suatu institusi Bundo Kandung terlihat dari bagaimana sikap dan tingkah laku Urang Mudo dan kemenakan yang ada dalam Suku, kaum, kampung atau nagari.

Dewasa ini Bundo Kandung dijadikan nama sebuah organisasi perempuan Minangkabau yang berkedudukan di Sumatera Barat.Sebagai wadah bagi perempuan Minangkabau: Sebagai sarana saling memahami tentang keberadaan nya sebagai sumarak nagari dan pelanjut serta pemelihara keturunan dan warisan menurut garis martilineal.

Untuk saling mengingatkan tentang harkat, tugas dan fungsi nya di tengah konstelasi adat dan budaya, terutama menghadapi berbagai persoalan perubahan dan tantangan zaman.

Bahwa perempuan Minangkabau semakin hari tugas nya semakin berat, terutama dalam segi pendidikan adat dan budaya, pendidikan akhlak dan agama,, bagi anak kemenakan, anggota kaumnya dan bangsa nya. Agar keturunan berikutnya dapat melanjutkan dan mengembangkan adat budaya Minangkabau dengan baik.(Redaksi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.