JAKARTA, Khatulistiwa news (10/01) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 Orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Skema kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menjelaskan JAM PIDSUS kejaksaan agung memeriksa 2 Orang saksi terkait perkara dugaan pidana korupsi Kegiatan Skema kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi
Adapun, ungkap Kapuspenkum bahwa saksi saksi yang diperiksa yaitu sebagai berikut di bawah ini :
1. GT selaku Mantan Deputi Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN.
2. A selaku General Manager Keuangan PT Synerga Tata Internasional.
" Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI dan Tersangka LHL," tukas Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis singkatnya. Selasa (10/01/2023)
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi
pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia, kemuka Kapuspenkum.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar