BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi, Perkara SKEBP Rajungan PT Surveyor Indonesia

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (02/01) - Pada hari Senin 02 Januari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDUS) memeriksa 2 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan PT Surveyor Indonesia.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana menerangkan, JAM PIDUS memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia. Demikian ujarnya berdasarkan keterangan tertulis singkatnya, Jakarta. Senin (02/01/2022)


Saksi-saksi yang diperiksa yaitu sebagai berikut di bawah ini:

1. WAS selaku Kepala Divisi Pengembangan Bisnis

2. W selaku Kepala Satuan Pengawas Intern PT Surveyor Indonesia


" Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan dugaan pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP)rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka Bl," papar Dr. Ketut Sumedana.


Pemeriksaan saksi dilakukan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan pidana korupsi kegiatan Skema Kredit EKSpor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT. Surveyor Indonesia, tukas Kapuspenkum.


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.