BERITA TERKINI

Pancasila Budaya Bangsa

 


Oleh : 


H. Albar Sentosa Subari ( Ketua Pembina Adat Sumsel ). 

Dan 


Marsal ( Pemerhati Sosial dan Hukum Adat Indonesia )




Muara Enim, Khatulistiwa news (08/01)  Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi ideologi lain di dunia, namun terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.


Secara kausalitas Pancasila sebelum disahkan menjadi dasar filsafat negara nilai nilai nya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa nilai nilai adat istiadat, kebudayaan dan nilai nilai religius. Kemudian para pendiri negara Indonesia mengangkat nilai nilai tersebut dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral yang luhur, antara lain dalam sidang sidang BPUPKI pertama, sidang Panitia sembilan yang kemudian menghasilkan Piagam Jakarta yang memuat Pancasila yang pertama kali, kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPKI kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum sidang resmi PPKI.

Pancasila sebagai calon dasar filsafat negara dibahas serta disempurnakan kembali dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 di sahkan oleh PPKI sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia

Oleh karena itu agar pengetahuan kita lengkap proses terjadinya Pancasila. Maka secara ilmiah harus ditinjau secara kausalitas.

Secara kausalitas asal mula Pancasila dibedakan atas dua macam yaitu asal mula yang langsung dan asal mula tidak langsung.

Pengertian asal mula secara ilmiah filsafat dibedakan atas empat macam yaitu kausa materialis, kausa formalis, kausa efficient dan kausa finalis .

Asal mula yang langsung tentang Pancasila adalah asal mula filsafat negara yaitu asal mula yang sesudah dan menjelang Proklamasi Kemerdekaan yaitu sejak dirumuskan oleh para pendiri negara sejak sidang BPUPKI pertama, Panitia Sembilan, sidang BPUPKI kedua serta sidang PPKI sampai disahkannya. 

Notonegoro merinci asal mula langsung Pancasila adalah sebagai berikut.


1. Asal mula bahan /kausa materialis Pancasila itu pada hakikatnya nilai nilai yang merupakan unsur unsur unsur Pancasila yang digali dari bangsa Indonesia yang merupakan nilai nilai adat istiadat, kebudayaan serta nilai nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari hari bangsa Indonesia. Dengan demikian asal bahan Pancasila adalah pada bangsa Indonesia sendiri yang terdapat dalam kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Dalam pengertian inilah maka Pancasila sebagai local wisdom bangsa Indonesia.


2. Asal mula bentuk/kausa formalis.

Asal mula bentuk Pancasila sebagai mana dalam pembukaan UUD 1945, adalah Ir. Soekarno bersama Drs.Moh. Hatta serta anggota BPUPKI lainnya sebagai pembentuk negara merumuskan dan membahas Pancasila terutama dalam hal bentuk, rumusan serta nama Pancasila.


3. Asal mula karya/kausa efesien.

Yaitu asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah. Adapun asal mula karya adalah PPKI sebagai pembentuk negara dan atas kuasa pembentuk negara dan atas kuasa pembentuk negara yang mengesahkan Pancasila menjadi dasar negara yang sah, setelah dilakukan pembahasan baik dalam sidang sidang BPUPKI, Panitia Sembilan.


4. Asal mula tujuan/kausa finalis. Pancasila dirumuskan dan dibahas dalam sidang sidang para pendiri negara, tujuan nya adalah untuk dijadikan dasar negara. Oleh karena itu asal mula tujuan tersebut adalah para anggota BPUPKI dan Panitia Sembilan termasuk Soekarno dan Hatta yang menentukan tujuan dirumuskan nya sebelum ditetapkan oleh PPKI sebagai dasar negara yang sah. Dengan demikian para pendiri negara tersebut juga berfungsi sebagai kausa relasional karena merumuskan dasar filsafat negara. Sedangkan asal mula tidak langsung. Secara kausalitas asal mula tidak langsung Pancasila adalah asal mula sebelum proklamasi kemerdekaan. Berarti bahwa asal mula nilai-nilai Pancasila yang terdapat dalam Adat istiadat.


Dalam kebudayaan serta dalam religius bangsa Indonesia. Adalah sebagai berikut.


1. Unsur unsur Pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi Dasar filsafat negara, nilai nilainya yaitu nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan telah ada dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia sebelum membentuk negara.


2. Nilai nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara, yang berupa nilai nilai adat istiadat, kebudayaan dan religius. Nilai nilai tersebut menjadi pedoman dalam memecahkan problema kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.


3. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa asal mula tidak langsung Pancasila pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri atau dengan lain perkataan bangsa Indonesia sebagai kausa materialis atau sebagai asal usul mula tidak langsung nilai nilai Pancasila.


Simpulan bahwa tinjauan Pancasila dari segi kausalitas, sehingga memberikan dasar dasar ilmiah bahwa Pancasila itu pada hakikatnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, yang jauh sebelum bangsa Indonesia membentuk negara, nilai nilai tersebut telah tercermin dan teramalkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu tinjauan kausalitas tersebut memberikan bukti secara ilmiah bahwa Pancasila bukan merupakan hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau sekelompok orang bahkan juga Pancasila bukan merupakan hasil sintesa paham paham besar dunia, melainkan nilai nilai Pancasila secara tidak langsung telah terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia.(Redaksi) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.