JAKARTA Khatulistiwa news (11/01) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 pada hari Rabu 11 Januari 2023
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan JAM PIDSUS) memeriksa satu (1) orang saksi yang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri.
Lebih lanjut, Kapuspenkum menerangkan bahwa Saksi yang diperiksa yaitu ER selaku Direktur PT Chandra Asri Petrochermical
" Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama tersangka MK," ujar Dr. Ketut Sumedana
Adapun, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memper kuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar