BERITA TERKINI

Kejagung Periksa 2 Saksi, Perkara Dugaan Korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (21/02) - Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pengembangan memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan undak pidana korupsi dalam pengelolaan dan pensIun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, (JAM PIDSUS memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.


Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1. JS selaku Direktur Investasi PT Pratama Capital Assets Management.

2. K selaku Sales pada Manager investasi PT Pratama Capital Assets

Management.


Kapuspenkum katakan, Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana

Korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi

pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) tahun 2013 s/d 2019.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.