JAKARTA, Khatulistiwa news (21/02) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor lndonesia. Jakarta, Selasa 21 Februari 2023.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menerangkan, JAM PIDSUS kejagung memeriksa 2 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor lndonesia.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. OVJ selaku Martan Sekretaris Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia
periode 2013 s/d 2018.
2. YI selaku Kepala Legal dan Corporate Secretary DBS Bank.
Kapuspenkum Dr Ketut sebutkan, Adapun kedua (2) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama tersangka Bl dan Tersangka AN.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi
pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia, pungkas Kapuspenkum (Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar