Muara Enim, Khatulistiwa news (06/03) PT Duta Energi Mineral yang Bergerak dibidang Eksploitasi batubara di Desa Paduraksa kecamatan Tanjung Agung kabupaten Muara Enim diklaim warga sebagai penghancur jalan desa. Sehingga ada ancaman wargaAncam uk menutup jalan tersebut dengan cara memasang portal.
Kekesalan warga ini diungkapkan oleh Ujang yang juga warga Desa mengatakan puncak kekesalan warga ini karena melihat aktifitas lalu lalang alat berat PT Duta Energi Mineral buang membangun Stockfile, dampak dari aktifitas tersebut pada akhirnya sangat merugikan warga terutama yang akan pergi ke kebun. Seharusnya perusahaan ini membuat jalan sendiri trga
tegas Ujang. (06/03)
.Ditambahkan pula bahwa sebelum nya fihak perusahaan akan membuat jalan sendiri dan sempat membicarakan mengenai ganti rugi lahan yang direncanakan untuk membuat jalan khusus. Namun upaya ini belum ada kesepakatan.
Sebagai tindakan nyata warga akan memasang portal di jalan desa ini, mengingat baik pemerintah kecamatan maupun pemerintah Desa apakah telah mengetahui tentang aktifitas alat berat perusahaan yang menggunakan jalan masyarakat Desa ini jelasnya.
Sementara itu, warga lainnya Hasan Basri menambahkan, mereka juga mempertanyakan terkait uang yang diminta oleh oknum Humas eksternal perusahaan sebesar Rp500 ribu per persil untuk memudahkan pengurusan di kecamatan. "Uang sudah diminta, namun sampai saat ini pencairannyapun belum jelas. Jadi buat apa uang yang diminta kepada kami kemarin. Meskipun saat ini uangnya sudah di kembalikan kepada kami, tapi ini sudah ada indikasi pungli," tegasnya.
Sementara itu, Forum Masyarakat Desa Paduraksa, Heri didampingi Bob dan Kusnadi mengatakan, pihaknya mendapat kepercayaan warga terkait konflik ganti rugi lahan milik warga dengan pihak perusahaan (PT Duta Energi Mineral - red) yang hingga saat ini belum dilakukan penggantian dimana sebelumnya sudah ada pembicaraan dan kesepakatan harga.
"Kita disini mendapat kepercayaan warga terkait konflik ini. Dan kita akan berusaha semaksimalnya untuk membantu warga memperjuangkan hak warga tanpa ada kepentingan apapun. Terkait kesepakatan harga, warga meminta kami untuk menegosiasikan ulang dengan perusahaan. Karena, dengan harga yang lama serta waktu pencairan yang tidak juga kunjung direalisasikan hingga saat ini. Dan kami juga berharap pihak perusahaan tidak mempersulit warga terkait pembebasan lahan. Karena kami juga tidak ingin menghalangi perusahaan untuk melakukan investasi di kabupaten Muara Enim," ujarnya.
Saat ini belum diterima statemen resmi dari Pemerintah Kecamatan dan Desa terhadap persoalan ini.
(Ril Hermidi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar