BERITA TERKINI

SAMSAT Kabupaten Bekasi, Petugas Jaga Siap Beri Petunjuk Bagi Wajib Pajak

 


BEKASI, Khatulistiwa news (10/04) - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) merupakan sistem administrasi dibentuk demi memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung,  kantor Samsat merupakan tempat  pengurusan dokumen kendaraan mobil maupun motor.


SAMSAT merupakan suatu sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke kas negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJJ), dan dilaksanakan pada satu kantor yang dinamakan 'Kantor Bersama Samsat' hal tersebut dikatakan Kanit AKP.Subur Irianta, SH melalui humas nya.


Viktor Silaban selaku Humas menambahkan, .bahwa  Polri memiliki fungsi penerbitan STNK,  Dinas Pendapatan Provinsi menetapkan besarnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB); sedangkan PT Jasa Raharja mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).


Aipda Victor di ruang pos pintu kantor Samsat  menyampaikan dengan jelas pada media bahwa pengurusan pajak kendaraan sangat di permudah dan di perlancar, sampai hari ini masyarakat masih normal untuk mengurus perpanjangan STNK dan bayar pajak,  di lihat semua loket pelayanan di kantor Samsat sangat tenang dan tentram, bagi seluruh masyarakat yang mengurus pajak kendaraan  terlihat dengan seksama pengawasan dan pengamanan di lakukan anggota yang jaga piket, sangat sigap menghampiri semua tamu yang berkunjung ke kantor Samsat lalu memberikan arahan pada sitiap orang yang akan melaksanakan pengurusan perpanjang STNK, maupun bayar pajak kendaraan dan lain – lain nya.


Setiap sudut di lingkungan Samsat Kabupaten Bekasi terlihat dengan rapih dan bersih nyaman mudah untuk masyarakat mengurus surat atau perpanjang STNK dan bayar pajak kendaraan, beberapa masyarakat yang di konfirmasi  media ini yang tidak mau di sebut namanya menyatakan setiap pengurusan hari ini sangat lah mudah, apalagi sekarang sudah mau menjelang lebaran Samsat Kabupaten Bekasi mempermudah dan tertib aman.


Kami mengharapkan agar ke depannya makin di permudah,  mudah mudahan  tidak ada perobahan dalam pengurusan pajak kendaraan ke depannya, kata Dia


Adapun, Samsat Kabupaten Bekasi beralamat di Jalan Industri Pasir Gombong No. 14, Pasirgombong, Kec, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat 17550..No.Telp : 0800 14011818 waktu pelayanan.Hari : Senin – Jumat.Jam : 08.00 – 14.00..Hari : Sabtu..Jam : 08.00 – 11.00, Layanan yang tersedia.(Niko)) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.