Muara Enim, Khatulistiwa news (19/04) PT Pama Persada Nusantara PAMA salah satu perusahaan hebat yang bergerak di bidang penambangan di Tanjung Enim kabupaten Muara Enim, beberapa bulan terakhir ini cenderung menunjukkan perilaku yang kurang patut untuk dicontoh oleh pengendara lain.
Hal ini terpantau di lapangan di sepanjang jalan lintas nasional dimulai dari Simpang Klawas menuju ke Simpang tambang Banko Barat Kecamatan Lawang Kidul tampak mobil operasional tambang mengangkut tanah yang diduga milik PT Pama Persada lalu lalang Di jalan umum tanpa dilengkapi dengan tanda nomor kendaraan
Ironisnya tidak puas beroperasi di siang hari kendaraan-kendaraan tersebut berlanjut melakukan operasi atau hauling tanah di malam hari di saat jam padat dengan arus lalu lintas.
Ini baru perusahaan "Kebal hukum" ujar Rendi warga Karang Raja Muara Enim saat melihat mobil Dumptruk besar tanpa dilengkapi sarana penunjang yang secara iring iringan melewati jalan nasional. Kenapa Aparat terkait terkesan tutup mata terang Rendi. ((19/04)
Diterangkan Rendi bahwa sejak satu minggu ini kita sudah tidak lagi melihat kendaraan angkutan non sembako melintas dijalan nasional apalagi tidak memiliki tanda seperti plat nomor dan kelengkapan lainnya.
Terkesan perusahaan ini memang kebal terhadap Aturan hukum tegasnya.
Saat dikonfirmasi tadi malam, Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim Junai mengatakan bahwa
Sesuai Edaran Gubernur H-7 truk angkutan barang selain sembako, BBM, gas, buah, sayur , hewan dilarang melintas,
Jika ditemukan akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan, oleh Kepolisian RI tegasnya.
Sementara GM UPT PT Bukit Asam Tbk Venpri Sagara saat di minta tanggapan nya tadi malam menyangkut adanya angkutan oleh PT Pama yang notabene Kontraktor dari PT Bukit Asam Tbk belum memberkati jawaban hingga sore ini ini (jazzi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar