JAKARTA, Khatulistiwa news (08/05) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Senin (8/5/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Dr Ketut Sumedana menjelaskan, bahwa saksi yang diperiksa yaitu L selaku Karyawan BUMN PT Waskita Karya (persero) Tbk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Demikian jelasnya menyampaikan dalam keterangan tertulis singkatnya
” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, ” jelasnya (Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar