Muara Enim,Khatulistiwa (16/05)
Tim Polres Muara Enim lakukan olah Tempat Kejadian Perkara TKP di Desa Karang Raja kecamatan Muara Enim terkait dugaan adanya pembakaran Lahan kebun karet milik Sarmadi warga desa Karang Raja Selasa (16/05)
Dengan adanya Laporan masyarakat( Sarmadi) Kepada Ketua DPD LSM Galaksi Bersama Seluruh LSM Galaksi Muara Enim, Sehingga, Tim Investigasi LSM Langsung Melakukan pengecekan di TKP ke Kebon Karet Milik Sarmadi Bin Saibi.
Menurut Keterangan Sarmadi dirinya baru mengetahui kebonnya telah dilalap api pada tanggal 29 Maret 2023 lalu tepatnya pada hari Rabu, bahwa kebun karet Saya sudah terbakar,
Diterangkan Sarmadi bahwa oknum yang membakar karet milik nya ini adalah Sukiman alias Joyok Warga Lawang Kidul. Atas kejadian ini sedikit nya sekitar 50 batang karet terbakar Terang Sarmadi
Sedangkan Menurut keterangan Joyoh saat dimintai keterangan, Memang benar saya yang membakar Kebon karet tersebut ,Namun saya di suruh, oleh Lin, Saya adalah pekerja, ujarnya. kepada Awak Media.
Menurut ,Keterangan ,Ketua DPD LSM, Galaksi Bersama Anggotanya, Barang Siapa Sengaja Atau tidak Sengaja, itu Sudah Jelas melanggar UU, 187 KUHP. Pasal ,78 Ayat 3 ,Yang merujuk Jepasal 69 Ayat 1 Huruf h UUPPLH , Setiap orangFi larang Melakukan pembukaan lahan Dengacara membakar dan Pasal 108 , UUPPLH Setiap orang yang melakukan pembakaran lahan Sebagaimana di maksut dalam pasal 69 Ayat 1 Huruf h di pidana dengan pidana penjara, paling singkat 3 tahun , dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit Tiga meliyar, dan paling banyak sepuluh meliyar, ujarnya kepada awak media.
Serta Di duga tidak Mengindahkan Himbauan Kapolres Mura Enim, yang mana sudah di Sebarluaskan oleh pihak kepolisian Jangan membakar sembarangan, apalagi kalu sudah sengaja membakar, Kebon Karet Milik orang lain ini Sudah jelas, Melanggar Hukum, ujarnya.kepada awak Media.
Menurut, Keterangan Tim Olah TKP Dari Polres Mura Enim, Perihal ini akan kami tindak lanjuti dan kami sat ini mengadakan olah TKP ,Untuk mengumpulkan bukti bukti yang akurat terkait Laporan Sarmidi, ini. Ujarnya.
Kepala Desa Karang Raja Okta mengakui baru kali ini sampai ke olah TKP depan TPU Air Lintang terkait Adanya laporan Sarmadi ke Polres Muara Enim terkait, pembakaran kebon Karet Sarmadi. ujarnya. . (Jumadil)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar