JAKARTA, Khatulistiwa news (16/06) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara duga. tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Pada hari Kamis 15 Juni 2023. Jakarta
" Saksi yang diperiksa yaitu S selaku wiraswasta, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022," lanjut Kapuspenkum menyampaikan dalam keterangan tertulis singkatnya.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi
pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, pungkas Kapuspenkum. (Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar