BERITA TERKINI

Kejagung Periksa 3 Orang Saksi, Perihal Perkara Tol Japek

 


JAKARTA (16/06) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek ll Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, pada hari Kamis 15 Juni 2023. Jakarta 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menerangkan, saksi yang diperiksa yaitu:

1. DP selaku Mantan Karyawan BUMN (Direktur Utama PT Waskita Modern Reaki).

2. FR Selaku Kepala Proyek Japek Il Elevated.

3. SM selaku Direktur Utama CV Bangun Karya Mandiri 2019-2021.


Adapun ketiga orang saksı diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and buid) Jalan Tol Jakarta-Cikampek Il Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memper kuat pembuktian dan melengkapi

pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan

pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek lI Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," pungkasnya(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.