BERITA TERKINI

PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota dari Grup MIND ID,Gelar Rapat Umum




Jakarta Khatulistiwa News,- Saham Tahunan untuk Tahun Buku 2022 di Jakarta, Kamis (15/6/2023). Dalam RUPS tersebut, 

pemegang saham menyetujui dividen sebesar 12,6 triliun atau 100 persen dari laba bersih 

perseroan tahun buku 2022.

Melalui RUPS ini juga disetujui Laporan Tahunan; disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian 

Perseroan; disetujuinya Laporan Pengawasan Dewan Komisaris; disahkannya Laporan Tahunan 

Keuangan dan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan Perseroan Tahun 

Buku 2022; ditetapkannya tantiem untuk Direksi dan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2022 

dan gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan Tahun Buku 2023; disetujuinya 

penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan 

Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2023; dan disetujuinya 

perubahan Anggaran Dasar Perseroan. 

Dalam RUPS ini, para pemegang saham juga menyetujui usulan perubahan susunan pegurus 

Perseroan. RUPS PTBA mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Agus Suhartono sebagai

Komisaris Utama dan Devi Pradnya Paramita sebagai Komisaris. RUPS juga menyetujui 

pengangkatan Irwandy Arif sebagai Komisaris Utama, Kurnia Toha sebagai Komisaris 

Independen, dan Rahmat Hidayat Pulungan sebagai Komisaris Independen.

Seiring dengan disetujuinya perubahan tersebut, maka susunan pengurus Perseroan menjadi 

sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama

: Irwandy Arif

Komisaris Independen

: Kurnia Toha

Komisaris Independen

: Rahmat Hidayat Pulungan

Komisaris Independen

: Andi Pahril Pawi

Komisaris

: E Piterdono HZ

Komisaris

: Carlo Brix Tewu

Dewan Direksi

PTBA Tebar Dividen Rp 12,6 Triliun, 100 Persen dari Laba Bersih

Selain itu, RUPS menyetujui Pengukuhan (ratifikasi) atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik

Negara (Permen BUMN) Nomor PER-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program 

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara; Permen BUMN Nomor PER-

2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha 

Milik Negara; Permen BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya 

Manusia Badan Usaha Milik Negara.

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.