JAKARTA, Khatulistiwa news (11/07) - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menangkap kapal super tanker berbendera Iran dengan nama MT Arman 114 pada Jumat (7/7/2023).
Kapal patroli Bakamla RI tersebut menangkap satu kapal tangker berbendara Iran, di Laut Natuna Selatan.
Penangkapan dilakukan lantaran kapal tersebut diduga melakukan sejumlah tindakan ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Kepala Bakamla Aan Kurnia mengatakan kapal itu ditangkap setelah terlihat di dekat Laut Natuna Utara Indonesia melakukan transfer minyak kapal-ke-kapal dengan MT S Tinos berbendera Kamerun pada Jumat
Laksamana Madya (Laksdya) Aan Kurnia menyampaikan, kapal super tanker itu sedang melakukan pemindahan muatan (transhipment) berupa minyak mentah dari satu kapal ke kapal lain dengan kapal berbendera Kamerun yang kabur, membuang limbah, dan melakukan pengelabuan automatic identification system (AIS).
Dikeahui, Pada 2021 lalu, Indonesia menyita kapal berbendera Iran dan Panama karena tuduhan serupa. Kapten kedua kapal tersebut kemudian menjalani masa percobaan dua tahun oleh pengadilan Indonesia.
Usai mempeoleh informasi tersebut, petugas Bakamla memerintahkan kapal KN Pulau Marore-322 untuk melakukan peninjauan langsung di lapangan. "Kapal ini setelah dilihat dan didekati oleh KN Marore, terlihat dua kapal super tanker yang sedang melaksanakan transhipment. Ini jelas dilarang melakukan transhipment di ZEE," Demikian kata Aan saat jumpa pers di Markas Besar Bakamla, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (11/7/2023)
Bakamla mengatakan Very Large Crude Carrier (VLCC), MT Arman 114, membawa 272.569 metrik ton minyak mentah senilai Rp 4,6 triliun dan diduga mentransfer minyak ke kapal lain tanpa izin.
Kedua supertanker itu mencoba melarikan diri dan pihak berwenang memutuskan untuk memfokuskan pengejaran mereka pada MT Arman, dibantu oleh pihak berwenang Malaysia saat kapal tersebut berlayar ke perairan Malaysia.
telah menyita supertanker berbendera Iran yang diduga terlibat dalam pengiriman minyak mentah secara ilegal.
MT Arman juga diduga melanggar peraturan maritim lainnya, seperti memanipulasi sistem identifikasi otomatis (AIS).
"MT Arman memalsukan AIS mereka untuk menunjukkan bahwa posisinya di Laut Merah tetapi kenyataannya ada di sini. Jadi sepertinya mereka sudah memiliki niat jahat," kata Aan, dikutip dari Reuters.
Adapun, MT S Tinos seharusnya sudah dibongkar pada 2018.
Aan berjanji penjaga pantai Indonesia, dengan bantuan pihak berwenang lainnya, akan memperkuat patroli di perairannya
"Kita harus tegas, tangguh. Harus ada efek jera agar tidak terulang lagi," kata Aan.(Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar