JAKARTA, Khatulistiwa news (20/07) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:
BS selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat periode 2019.
AI selaku Direktur Pengembangan Jasa Marga. Demikian ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menyampaikan dalam keterangan tertulis singkatnya, Jakarta. Kamis (20/07/2023).
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas Kapuspenkum.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar