JAKARTA, Khatulistiwa news (03/07) - Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ABNA (Menteri
Pemuda dan Olahraga RI) sebagai SAKSI terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK)
dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan informatika Tahun 2020 s/d 2022, pada hari Senin 03 Juli 2023 bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Jakarta, Senin (03/07/2023)
Lanjut Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menerangkan, saksi ABNA diperiksa untuk perkara atas nama Tersangka WP dan Tersangka YUS. Terutama terkait dengan aliran dana." Namun demikian, hal tersebut masih dalam proses klarifikasi," ujarnya
Ketut menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mencari titik terang terkait informasi aliran dana yang diterima oleh saksi ABNA.
" Dalam pemeriksaan, Tim Penyidik mengajukan 24 pertanyaan yang dijawab dengan baik dan transparan oleh saksi," tuturnya
Selanjutnya, informasi yang berkembang di masyarakat akan menjadi bahan masukan bagi
Tim Penyidik, dalam rangka mencari kebenaran materiil pada proses pemeriksaan saksi di
persidangan, pungkas Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar