JAKARTA Khatulistiwa news (05/07) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022, yaitu:
SS selaku Presiden Direktur PT Musim Mas Fuji.
M selaku Manager Marketing PT Permata Hijau Palm Oleo
AS selaku Sales Manager PT Sari Argotama Persada.
J selaku Direktur PT Megasurya Mas.
E selaku Direktur Utama PT Musim Mas.
GS selaku General Manager Corporate Affair PT Musim Mas. Rabu 05 Juli 2023, Jakarta
Lanjut Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menyampaikan, adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022." Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandas Kapuspenkum (Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar