JAKARTA, Khatulistiwa news (15/08) - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menjelaskan, bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Selasa 15 Agustus 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Sementara, dijelaskan Kapuspenkum dalam keterangan tertulis singkatnya, bahwa salsi saksi yang diperiksa yaitu:
S selaku Direktur Utama PT Citra Angkasa Persada.
YS selaku Direktur Utama PT Toyogiri Iron Steel
SRS selaku Kabid Investasi Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol periode 2014-2019.
HTZ selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol periode 2015-2019.
HPS selaku Kasubdit Pengawasan Konstruksi (Anggota Subtim 2 Sarana Jalan, Jembatan dan Bangunan).
SL selaku Direktur Utama PT Alkajaya Satria Perkasa.
" Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," ujarnya
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas Kapuspenkum. (Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar