BERITA TERKINI

Kejagung Memeriksa 2 Orang Saksi, Terkait Perkara Komoditi Emas

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (15/08) - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa pada hari selasa 15 Agustus 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


Adapun, ungkap Kapuspenkum saksi saksi yang diperiksa, yaitu:

1. ESY selaku Direktur Utama PT Untung Bersama Sejahtera.

2. CL selaku Manager Produksi PT Untung Bersama Sejahtera. 


" kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022," terang Kapuspenkum


Diketahui, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.