BERITA TERKINI

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi, Perkara Dugaan Korupsi PT Graha Telkom Sigma

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (03/08) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI, melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018, pada hari Kamis 3 Agustus 2023. Jakarta


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa saksi yang diperiksa yaitu FZS selaku Centralized Customer Care Citibank.


Ungkap Kapuspenkum bahwa, saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018 atas nama Tersangka TH, Tersangka HP, Tersangka JA, Tersangka RB, Tersangka AHP, Tersangka TSL, dan Tersangka BR.


"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkas Ketut Sumedana. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.