JAKARTA, Khatulistiwa news (18/08) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari jumat 18 Agustus 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.
Lebih lanjut, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan, saksi yang diperiksa yaitu CB selaku Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya atas nama Tersangka IT.
Kapuspenkum Ketut katakan, bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar