BERITA TERKINI

Kejagung Periksa 4 Orang Saksi, Terkait Dugaan Korupsi Perkara Komoditi Emas

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (10/08) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, pada hari Kamis 10 Agustus 2023. Jakarta.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut menyampaikan bahwa saksi saksi yang diperiksa, yaitu:

1. B selaku Kepala Seksi Non Perizinan P2T Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur Tahun 2015-2016.

2. APA selaku Mantan Direktur PT Antam, Tbk. 

3. A selaku Kepala Bidang Penanaman Modal Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Kabupaten Sidoarjo.

4. MA selaku Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan. 


Selanjutnya, ungkap Kapuspenkum bahwa keempat (4) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkasnya. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.