JAKARTA, Khatulistiwa news (01/08) - Kabid Hukum Relawan Grha Putih, Yogaswara angkat bicara seraya memberikan komen soal laporan ke pihak kepolisian terkait RG, perihal soal dugaan adanya tindak pidana tentunya, itu hak relawan. Demikian ujarnya, saat diwawancarai awak media di kawasan Sudirman. Selasa (01/08/2023)
Lebih lanjut, kemuka Ketua Bidang Hukum Grha Putih, Yoga ungkap seraya menjelaskan bahwa Grha Putih merupakan perkumpulan relawan pemenangan Ganjar Pranowo." Jadi, secara legal standing. tidak memiliki (punya)," paparnya.
" Jikalau menunjukan pendukung ke pak Jokowi, memang sedikit mepet ada. Sementara, untuk delik pengaduan. tentunya mesti pa Jokowi langsung toh. atau pihak yang memiliki kuasa," paparnya.
Bahkan semenjak sore hari tadi, baik dari pihak Istana atau pihak dari bapak Jokowi belum ada reaksi, atas statement dari RH, tukasnya.
Nampaknya, dari Pak Jokowi tidak akan menanggapi persoalan ini menjadi hal yang khusus." Soalnya, pak Jokowi ini kan sifatnya kerja, kerja, kerja," ujarnya.
Barangtentu hal tersebut termasuk penghinaan. Tentunya, kami secara moral melihat ada 2 aspek. yaitu gerakan politik dan tindakan hukum, ujarnya.
" Sah sah saja, relawan melakukan aksi, demonstrasi atau menyatakaj sikap. baik ke bsreskrim, ke polda, bahkan ke setiap daerah silahkan. Akan tetapi, sebagai pelapor harus dan mesti memiliki legal standing," paparnya.
" Legal standing nya itu bisa diukur. Apakah pihak yang melapor (pelapor) itu dirugikan atau tidak. Lalu, bisa diukur kerugiannya," paparnya.
Sementara, terang Kabid Hukum Grha Putih menjelaskan, relawan Grha Putih sementara ini memiliki program bagaimana untuk meningkatkan elektabilitas Bapak Ganjar Pranowo.
" Kami tidak akan masuk dalam 'party' nya RG. Ini, semacam 'pansos'. Dalam rangka menempatkan diri sebagai oposisi, akan dirangkul oleh kelompok oposisi. yah, silahkan saja," tukasnya menduga.
Sebelumnya, sejumlah relawan Presiden Jokowi mendatangi Bareskrim Polri diJakarta untuk melaporkan Rocky Gerung. Relawan menganggap Rocky sudah menghina Jokowi seperti dalam sebuah video viral yang beredar.
"Ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden," kata Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, yang merupakan salah satu organisasi relawan Jokowi, di Mabes Polri, Senin (31/7).
Benny menyatakan, tidak bolah ada seorang pun yang menghina presiden. Sebab, Presiden Indonesia adalah hasil pemilihan secara demokrasi. (Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar